Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegiat Antikorupsi Minta Jokowi Rombak Pansel KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo menanggapi soal figur Pansel Calon Pimpinan KPK di Denpasar, Bali, 18 Mei 2019. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menanggapi soal figur Pansel Calon Pimpinan KPK di Denpasar, Bali, 18 Mei 2019. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Hukum AMAR bentukan Alghiffari Aqsa meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak susunan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Ada empat alasan yang dia sodorkan.

Baca: Jokowi: Anggota Pansel KPK Terdiri dari Figur Kredibel

"Pertama, kompetensi beberapa anggota pansel tidak relevan dengan isu dan kebutuhan KPK," kata mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta itu melalui keterangan pers, Sabtu, 18 Mei 2019.

Kedua, Alghiffari menganggap ada anggota pansel yang tidak jelas rekam jejaknya dalam pemberantasan korupsi. Ketiga, kata dia, ada pula anggota pansel yang diduga memiliki permasalahan independensi. Terakhir, dia menganggap ada anggota pansel yang memiliki permasalahan integritas, pernah melakukan kecurangan dalam tes pejabat publik dan tidak transparan dalam laporan kekayaan. "Presiden Jokowi mengambil keputusan yang sangat buruk dalam pemilihan pansel KPK," kata Alghiffari.

Dia khawatir keputusan pembentukan pansel ini akan berisiko terhadap kerja KPK empat tahun ke depan. Sebab, ada peluang pimpinan yang terpilih tidak memiliki kompetensi dan justru melemahkan KPK. "Pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dipertaruhkan," katanya.

Pendiri AMAR lainnya, Rozy Fahmi mengatakan pansel merupakan proses signifikan dalam menentukan calon pimpinan KPK. Sebab, banyak pihak yang ingin melemahkan KPK. Salah satunya dengan memasukkan orang-orang yang tidak kompeten, mudah diancam, atau bahkan "kuda Troya" yang justru memiliki misi melemahkan KPK.

"Pansel harus bisa menyaring orang-orang tersebut dan menyodorkan orang terbaik ke DPR, sehingga siapapun yang dipilih oleh DPR sudah merupakan orang terbaik," kata Rozy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, ia mendesak Presiden Jokowi untuk merombak kembali Pansel KPK. Ia meminta Jokowi, memasukkan orang-orang yang memiliki kriteria independen, berintegritas, punya rekam jejak yang jelas dalam pemberantasan korupsi, punya latar belakang ilmu yang relevan dengan KPK, serta memahami kondisi dan kebutuhan KPK.

Sebelumnya Jokowi menetapkan sembilan anggota pansel KPK pada 17 Mei 2019. Jokowi mendapuk dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yanti Ganarsih sebagai ketua pansel. Berikutnya yang ditunjuk menjadi wakil ketua yakni guru besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan pelaksana tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Baca: Polri: Kami Tak Punya Kepentingan dalam Pembentukan Pansel KPK

Adapun tujuh anggota Pansel Capim KPK 2019-2023 yaitu Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; dan Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Berikutnya adalah pendiri Setara Institute Hendardi dan Direktur Imparsial Al Araf. Ada pula dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi.

ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

33 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

34 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

4 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.